:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4868351/original/052703900_1718806011-20240619_150419.jpg)
Penyidikan Kasus Pemalsuan Dokumen Pagar Laut Ditingkatkan
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terkait kasus pemalsuan dokumen pagar laut di Tangerang, Banten. Hal ini diungkapkan oleh Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro, pada Selasa (4/2).
Dari hasil gelar perkara, penyidik menemukan dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat dan/atau Pemalsuan Akta Otentik. Penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan.
Kejagung Mendukung Penyidikan Polri
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa Kejagung mempersilakan Polri menangani kasus tersebut karena objek perkaranya sama. Kejagung sendiri masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan.
Kejagung juga menerima laporan terkait dugaan pemalsuan dokumen pagar laut di Tangerang, namun lebih fokus pada unsur tindak pidana suap atau gratifikasi.
Penyidikan Berlanjut
Penyidik Polri akan terus melakukan penyidikan untuk mencari bukti dan menentukan tersangka. Penyidikan dilakukan secara profesional dan mengedepankan praduga tak bersalah.
Tanggal: 17 Februari 2025
0 Ulasan